Keadlian di Indonesia
Indonesia adalah Negara hukum, sudah semestinya segala urusan yang berkaitan dengan negara maka akan diatur oleh hukum yakni Undang-Undang. Namun dengan adanya ratusan Undang-Undang tidak membuat rakyat Indonesia menjadi lebih diperlakukan adil. Itulah kelemahan Indonesia yang ngakunya sebagai Negara hukum tetapi belum bisa berbuat adil khususnya dalam masalah hukum.
Semua lapisan masyarakat hendaknya mempunyai kesamaan derajat dalam masalah hukum. Hal ini sudah semestinya terjadi. Di dalam hukum tidak mengenal kasta, ras ataupun suku, semuanya sama apabila mereka melanggar hukum maka akan diproses dengan aturan hukum yang sama. Tidak ada perbedaan dalam memproses hal itu.
Hukum di Indonesia hingga hari ini masih membutuhkan ‘perhatian’ yang besar alias harus terus diawasi. Lemahnya hukum jika sudah menyentuh orang-orang berduit ataupun pejabat dan tajamnya jika mengenai rakyat kecil walau hanya bersalah sedikit saja menjadi dilema yang luar biasa. Kali ini, cerita yang sangat menyedihkan datang dari Nenek Asyani, perempuan renta yang harus disidang dan dipenjara karena dituduh mencuri kayu milik Perhutani.
Melihat wajahnya yang telah lelah menanggung beban hidup yang berat ditambah lagi dengan hukuman di balik jeruji besi sungguh menghancurkan hati. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian ini. Salah satunya adalah kita harus tetap membuka mata dan jangan diam saja ketika ada yang mendapatkan perlakuan tidak adil.
Komentar
Posting Komentar