Perilaku Plagiat di Internet


Internet semakin mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena makin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan. Tindakan ini sangat meresahkan penulis dan pengarang Indonesia.
Seseorang yang menjiplak tanpa mencantumkan sumber adalah seorang plagiat dan tindakan ini disebut plagiarisme. Malas untuk menulis (berkarya) tetapi ingin dianggap ahli dan pintar dalam menulis (berkarya) merupakan alasan umum ketika seseorang menjiplak hak cipta/karya seseorang. Sangat disayangkan sekali ketika plagiarisme ini merajalela, kreatifitas anak bangsa secara tidak langsung tapi pasti akan menurun, rendahnya rasa kepercayaan terhadap seseorang dan munculnya rasa malas pada setiap orang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiat berarti pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri. Misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Dengan kata lain, plagiat dapat dikatakan sebagai penjiplakan karya orang lain dengan maksud mengambil manfaat dari karya tersebut dengan mengatasnamakan diri sebagai pemilik dari karya tersebut dan/atau pengambilan manfaat dari sebuah karya tanpa menyebutkan sumber karya dengan benar.
Dengan kemudahan-kemudahan di dalamnya, internet yang semula dibuat untuk “memudahkan pekerjaan manusia” seringkali disalahgunakan oleh manusia itu sendiri dengan berbagai pelanggaran-pelanggaran hukum, etika, dan lainnya. Salah satunya adalah plagiat. Dengan fasilitas “copy-paste” yang diberikan oleh komputer/internet bagi manusia, diharapkan manusia dapat terbantu pekerjaannya dengan tidak lagi perlu mengetikkan kata-kata yang banyak dengan membutuhkan waktu lama sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga dalam menjalankan pekerjaannya. Namun kemudahan-kemudahan ini menjadikan manusia malas dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai prosedur yang telah di tetapkan. Manusia pendidikan, khususnya praktisi pendidikan seperti mahasiswa dan dosen menjadi pragmatis dan menginginkan segalanya serba cepat dalam pembuatan karya-karya tulis, bahan ajar, dan lain sebagainya.
Ada beberapa pola atau modus yang dilakukan oleh seorang penulis karya ilmiah dalam melakukan plagiat dari karya orang lain maupun karyanya sendiri. (lako, 2012). Pertama, pengambilan tulisan orang lain dengan klaim sebagai tulisan sendiri. Kedua, pengambilan gagasan orang lain dengan klaim sebagai gagasannya sendiri. Misalnya, dalam sebuah rapat, salah seorang peserta rapat mengajukan sebuah gagasan yang sangat bagus dan menarik dan disertai klaim bahwa gagasan tersebut merupakan gagasannya sendiri dengan tidak menyebutkan sumber gagasan tersebut berasal (orang tersebut mengakui bahwa gagasan tersebut adalah miliknya). Ketiga, mengambil hasil riset orang lain dengan klaim bahwa itu adalah temuannya sendiri. Keempat, pengakuan hasil riset atau hasil karya kelompok lain sebagai hasil riset atau karyanya sendiri. Kelima, menerbitkan kembali hasil tulisannya sendiri yang sudah dimuat atau diterbitkan sebelumnya dalam sebuah buku atau jurnal meskipun menyebutkan sumbernya. Keenam, meringkas dan memparafrase suatu pemikiran dari sumber ke karya tulis yang dibuatnya tanpa menyebutkan sumbernya dengan jelas.
Berdasarkan pola atau modus tersebut, paling tidak ada empat jenis plagiarisme:
1.Plagiarisme Total
Plagiarisme total adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis karya dengan menjiplak secara keseluruhan dari hasil karya orang lain dengan klaim bahwa karya tersebut adalah hasil karyanya sendiri.
Dalam plagiasi jenis ini, seorang penulis hanya mengganti nama penulis dan instansi penulis aslinya dengan nama dan instansinya sendiri. Lalu mengubah sedikit bagian dari hasil karya jiplakan seperti judul, abstrak, kata-kata kunci tertentu / keywords, sub judul artikel, kalimat-kalimat dan kata tertentu dalam bagian penulisan dan kesimpulan dengan kata-kata tertentu agar terlihat berbeda dengan karya tulis aslinya.
2.Plagiarisme Parsial
Plagiarisme parsial adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis karya dengan menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk kemudian di klaim sebagai hasil karyanya sendiri. Dalam plagiasi jenis ini, biasanya penulis mengambil landasan teori, pernyataan, sampel, metode analisis, pembahasan dan/atau kesimpulan tertentu dari hasil karya orang lain sebagai karyanya sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya dengan benar.
3.Auto-Plagiasi
Auto-Plagiasi adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis karya terhadap hasil tulisannya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis sebuah karya ilmiah seorang penulis melakukan copy-paste bagian-bagian tertentu dari hasil karyanya dalam sebuah buku baru yang diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.
4.Plagiarisme Antarbahasa
Plagiarisme antarbahasa adalah jenis plagiasi yang dilakukan oleh penulis karya ilmiah dengan cara menterjemahkan sebuah karya tulis berbahasa asing ke dalam karyanya dengan bahasa Indonesia untuk kemudian melakukan klaim bahwa karya tersebut adalah murni hasil karyanya. Modus yang dilakukan hampir mirip dengan plagiasi total dan parsial. Harapan yang dimiliki oleh penulis adalah, pembaca tidak mengetahui bahwa artikel tersebut berasal dari bahasa asing dan hanya dilakukan penerjemahan ke dalam bahasa indonesia.
Kemajuan IPTEK menjadikan segalanya serba cepat dan instan, termasuk juga dalam penulisan karya-karya tulis yang dilakukan oleh siswa, guru, mahasiswa, dosen, dan masyarakat secara luas. Dengan kemajuan IPTEK yang sangat pesat, segala bentuk penulisan karya-karya tulis ilmiah seringkali disalahgunakan dengan mudahnya dengan memindahkan secara keseluruhan atau sebagian karya tulis orang lain dan sebagian orang memilih untuk menempuh jalur “cepat” tersebut. Menurut Ketua Senat Akademik IPB, Prof. Dr. Ir. Dudung Darusman, ada tiga faktor utama pendorong terjadinya plagiat karya ilmiah: Kekuasaan, Waktu & Uang (power, time and money)
1.Orang yang melakukan plagiat adalah pejabat negara (menduduki jabatan penting)
2.Orang yang melakukan plagiat mengalami keterbatasan waktu untuk menyelesaikan karya ilmiahnya sehingga mereka melakukan plagiat
3.Orang yang melakukan plagiat merasa bahwa mereka memiliki uang yang cukup banyak untuk meminta seseorang melakukan plagiat bagi karya ilmiahnya.
Akibat dari pemicu-pemicu dan celah-celah diatas menjadikan karya tulis ilmiah berupa skripsi, tesis, bahkan desertasi dari mahasiswa-mahasiswa di Indonesia menjadi lebih “gampangan”. Maraknya penyedia jasa “joki” skripsi, tesis, dan disertasi menjadi bukti lemahnya karakter manusia Indonesia saat ini. Kegiatan ini pun didukung oleh kemalasan dosen pembimbing dalam menguji originalitas dari karya tulis yang dihasilkan oleh mahasiswa. Para pembimbing enggan melakukan pembimbingan dan hanya berfokus pada hasil dari karya penulisan mahasiswanya, dosen penguji karya tulis pun enggan untuk menguji originalitas penulisan dari karya tulis yang dilakukan oleh peserta ujian yang mereka tangani. Kualitas karya tulis ilmiah yang ada di Indonesia pun dapat diragukan. Validitas keaslian dokumen tersebut pun menjadi sesuatu yang sulit dipertahankan.


Sumber
Lako, Andreas. 2012. Artikel Plagiarisme Akademik.
Baskoro, Dhama Gustiar. 2013. Artikel Plagiarism and Anti-Plagiarism Tools.
https://www.kompasiana.com/rayyanahdafy/pengaruh-internet-terhadap-plagiarisme_54f78501a333112c6f8b4715

Komentar

Postingan Populer