Perilaku Plagiat di Internet
Internet semakin mempermudah
terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena
makin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan
melakukan kecurangan. Tindakan ini sangat meresahkan penulis dan pengarang
Indonesia.
Seseorang yang menjiplak tanpa
mencantumkan sumber adalah seorang plagiat dan tindakan ini disebut
plagiarisme. Malas untuk menulis (berkarya) tetapi ingin dianggap ahli dan
pintar dalam menulis (berkarya) merupakan alasan umum ketika seseorang
menjiplak hak cipta/karya seseorang. Sangat disayangkan sekali ketika
plagiarisme ini merajalela, kreatifitas anak bangsa secara tidak langsung tapi
pasti akan menurun, rendahnya rasa kepercayaan terhadap seseorang dan munculnya
rasa malas pada setiap orang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), plagiat berarti pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan
menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri. Misalnya menerbitkan
karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Dengan kata lain, plagiat
dapat dikatakan sebagai penjiplakan karya orang lain dengan maksud mengambil
manfaat dari karya tersebut dengan mengatasnamakan diri sebagai pemilik dari
karya tersebut dan/atau pengambilan manfaat dari sebuah karya tanpa menyebutkan
sumber karya dengan benar.
Dengan kemudahan-kemudahan di dalamnya,
internet yang semula dibuat untuk “memudahkan pekerjaan manusia” seringkali
disalahgunakan oleh manusia itu sendiri dengan berbagai pelanggaran-pelanggaran
hukum, etika, dan lainnya. Salah satunya adalah plagiat. Dengan fasilitas
“copy-paste” yang diberikan oleh komputer/internet bagi manusia, diharapkan
manusia dapat terbantu pekerjaannya dengan tidak lagi perlu mengetikkan
kata-kata yang banyak dengan membutuhkan waktu lama sehingga dapat menghemat
waktu dan tenaga dalam menjalankan pekerjaannya. Namun kemudahan-kemudahan ini
menjadikan manusia malas dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar
sesuai prosedur yang telah di tetapkan. Manusia pendidikan, khususnya praktisi
pendidikan seperti mahasiswa dan dosen menjadi pragmatis dan menginginkan
segalanya serba cepat dalam pembuatan karya-karya tulis, bahan ajar, dan lain
sebagainya.
Ada beberapa pola atau modus yang
dilakukan oleh seorang penulis karya ilmiah dalam melakukan plagiat dari karya
orang lain maupun karyanya sendiri. (lako, 2012). Pertama, pengambilan tulisan
orang lain dengan klaim sebagai tulisan sendiri. Kedua, pengambilan gagasan
orang lain dengan klaim sebagai gagasannya sendiri. Misalnya, dalam sebuah
rapat, salah seorang peserta rapat mengajukan sebuah gagasan yang sangat bagus
dan menarik dan disertai klaim bahwa gagasan tersebut merupakan gagasannya
sendiri dengan tidak menyebutkan sumber gagasan tersebut berasal (orang
tersebut mengakui bahwa gagasan tersebut adalah miliknya). Ketiga, mengambil
hasil riset orang lain dengan klaim bahwa itu adalah temuannya sendiri.
Keempat, pengakuan hasil riset atau hasil karya kelompok lain sebagai hasil
riset atau karyanya sendiri. Kelima, menerbitkan kembali hasil tulisannya
sendiri yang sudah dimuat atau diterbitkan sebelumnya dalam sebuah buku atau
jurnal meskipun menyebutkan sumbernya. Keenam, meringkas dan memparafrase suatu
pemikiran dari sumber ke karya tulis yang dibuatnya tanpa menyebutkan sumbernya
dengan jelas.
Berdasarkan
pola atau modus tersebut, paling tidak ada empat jenis plagiarisme:
1.Plagiarisme
Total
Plagiarisme
total adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis karya dengan
menjiplak secara keseluruhan dari hasil karya orang lain dengan klaim bahwa
karya tersebut adalah hasil karyanya sendiri.
Dalam
plagiasi jenis ini, seorang penulis hanya mengganti nama penulis dan instansi
penulis aslinya dengan nama dan instansinya sendiri. Lalu mengubah sedikit
bagian dari hasil karya jiplakan seperti judul, abstrak, kata-kata kunci
tertentu / keywords, sub judul artikel, kalimat-kalimat dan kata tertentu
dalam bagian penulisan dan kesimpulan dengan kata-kata tertentu agar terlihat
berbeda dengan karya tulis aslinya.
2.Plagiarisme
Parsial
Plagiarisme
parsial adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis karya dengan
menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk kemudian di klaim sebagai hasil
karyanya sendiri. Dalam plagiasi jenis ini, biasanya penulis mengambil landasan
teori, pernyataan, sampel, metode analisis, pembahasan dan/atau kesimpulan
tertentu dari hasil karya orang lain sebagai karyanya sendiri tanpa menyebutkan
sumber aslinya dengan benar.
3.Auto-Plagiasi
Auto-Plagiasi
adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis karya terhadap hasil
tulisannya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis
sebuah karya ilmiah seorang penulis melakukan copy-paste bagian-bagian
tertentu dari hasil karyanya dalam sebuah buku baru yang diterbitkan tanpa
menyebutkan sumbernya.
4.Plagiarisme
Antarbahasa
Plagiarisme
antarbahasa adalah jenis plagiasi yang dilakukan oleh penulis karya ilmiah
dengan cara menterjemahkan sebuah karya tulis berbahasa asing ke dalam karyanya
dengan bahasa Indonesia untuk kemudian melakukan klaim bahwa karya tersebut
adalah murni hasil karyanya. Modus yang dilakukan hampir mirip dengan plagiasi
total dan parsial. Harapan yang dimiliki oleh penulis adalah, pembaca tidak
mengetahui bahwa artikel tersebut berasal dari bahasa asing dan hanya dilakukan
penerjemahan ke dalam bahasa indonesia.
Kemajuan
IPTEK menjadikan segalanya serba cepat dan instan, termasuk juga dalam
penulisan karya-karya tulis yang dilakukan oleh siswa, guru, mahasiswa, dosen,
dan masyarakat secara luas. Dengan kemajuan IPTEK yang sangat pesat, segala
bentuk penulisan karya-karya tulis ilmiah seringkali disalahgunakan dengan
mudahnya dengan memindahkan secara keseluruhan atau sebagian karya tulis orang
lain dan sebagian orang memilih untuk menempuh jalur “cepat” tersebut. Menurut
Ketua Senat Akademik IPB, Prof. Dr. Ir. Dudung Darusman, ada tiga faktor utama
pendorong terjadinya plagiat karya ilmiah: Kekuasaan, Waktu & Uang (power,
time and money)
1.Orang
yang melakukan plagiat adalah pejabat negara (menduduki jabatan penting)
2.Orang
yang melakukan plagiat mengalami keterbatasan waktu untuk menyelesaikan karya
ilmiahnya sehingga mereka melakukan plagiat
3.Orang
yang melakukan plagiat merasa bahwa mereka memiliki uang yang cukup banyak
untuk meminta seseorang melakukan plagiat bagi karya ilmiahnya.
Akibat dari pemicu-pemicu dan celah-celah
diatas menjadikan karya tulis ilmiah berupa skripsi, tesis, bahkan desertasi
dari mahasiswa-mahasiswa di Indonesia menjadi lebih “gampangan”. Maraknya
penyedia jasa “joki” skripsi, tesis, dan disertasi menjadi bukti lemahnya
karakter manusia Indonesia saat ini. Kegiatan ini pun didukung oleh kemalasan
dosen pembimbing dalam menguji originalitas dari karya tulis yang dihasilkan
oleh mahasiswa. Para pembimbing enggan melakukan pembimbingan dan hanya
berfokus pada hasil dari karya penulisan mahasiswanya, dosen penguji karya
tulis pun enggan untuk menguji originalitas penulisan dari karya tulis yang
dilakukan oleh peserta ujian yang mereka tangani. Kualitas karya tulis ilmiah
yang ada di Indonesia pun dapat diragukan. Validitas keaslian dokumen tersebut
pun menjadi sesuatu yang sulit dipertahankan.
Sumber
Lako,
Andreas. 2012. Artikel Plagiarisme
Akademik.
Baskoro,
Dhama Gustiar. 2013. Artikel Plagiarism
and Anti-Plagiarism Tools.
https://www.kompasiana.com/rayyanahdafy/pengaruh-internet-terhadap-plagiarisme_54f78501a333112c6f8b4715
Komentar
Posting Komentar